30 November 2023

Kota di Bawah Antartika

Hingga saat ini, tidak ada kota yang ditemukan di bawah Antartika. Antartika adalah benua terdingin dan terkering di Bumi, dengan suhu rata-rata tahunan -89,2 derajat Celcius. Kondisi ini membuat Antartika tidak cocok untuk kehidupan manusia.

Pada tahun 2022, terdapat kabar bahwa Rusia telah menemukan kota kuno di bawah Antartika. Kabar ini muncul setelah Rusia merilis gambar satelit yang menunjukkan adanya struktur yang mirip dengan bangunan di bawah lapisan es Antartika. Namun, kabar ini kemudian dibantah oleh para ahli, yang mengatakan bahwa struktur tersebut kemungkinan besar adalah gunung es atau formasi geologis lainnya.

Para ilmuwan telah lama menduga bahwa Antartika mungkin pernah menjadi tempat yang lebih hangat dan lembap di masa lalu. Hal ini didukung oleh adanya fosil tanaman dan hewan yang ditemukan di Antartika. Jika benar, maka mungkin saja ada peradaban manusia yang pernah hidup di Antartika di masa lalu. Namun, hingga saat ini, tidak ada bukti yang kuat untuk mendukung teori ini.

Meskipun tidak ada kota yang ditemukan di bawah Antartika, namun terdapat beberapa pusat penelitian di benua ini. Pusat penelitian ini dikelola oleh berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Rusia, China, dan Inggris. Pusat penelitian ini digunakan untuk mempelajari iklim, geologi, dan biologi Antartika.

Pada masa depan, mungkin saja akan ada kota yang dibangun di bawah Antartika. Hal ini dimungkinkan karena adanya kemajuan teknologi yang memungkinkan manusia untuk hidup di lingkungan yang ekstrem. Namun, pembangunan kota di bawah Antartika akan membutuhkan biaya yang sangat besar dan tantangan yang tidak sedikit.

Share: 

Mengenal Perpusnas Perpustakaan Nasional

Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Perpusnas didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 1992.

Perpusnas memiliki tugas pokok melaksanakan tugas pemerintahan di bidang perpustakaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tugas pokok Perpusnas meliputi:

  • Menetapkan kebijakan nasional, kebijakan umum, dan kebijakan teknis pengelolaan perpustakaan: Perpusnas menetapkan kebijakan nasional, kebijakan umum, dan kebijakan teknis pengelolaan perpustakaan untuk menjamin tercapainya tujuan pengelolaan perpustakaan di Indonesia.
  • Melaksanakan pembinaan, pengembangan, evaluasi, dan koordinasi terhadap pengelolaan perpustakaan: Perpusnas melaksanakan pembinaan, pengembangan, evaluasi, dan koordinasi terhadap pengelolaan perpustakaan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan perpustakaan di Indonesia.
  • Membina kerja sama dalam pengelolaan berbagai jenis perpustakaan: Perpusnas membina kerja sama dalam pengelolaan berbagai jenis perpustakaan untuk meningkatkan sinergi dan efektivitas pengelolaan perpustakaan di Indonesia.
  • Mengembangkan standar nasional perpustakaan: Perpusnas mengembangkan standar nasional perpustakaan untuk menjamin kualitas layanan perpustakaan di Indonesia.
  • Melestarikan dan mendayagunakan semua karya tulis, karya cetak dan karya rekam hasil karya intelektual bangsa Indonesia untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan nasional: Perpusnas melestarikan dan mendayagunakan semua karya tulis, karya cetak dan karya rekam hasil karya intelektual bangsa Indonesia untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan nasional.
  • Menyediakan akses informasi dan layanan perpustakaan bagi masyarakat: Perpusnas menyediakan akses informasi dan layanan perpustakaan bagi masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan wawasan masyarakat.

Perpusnas memiliki peran penting dalam pengembangan literasi di Indonesia. Perpusnas melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan literasi masyarakat, seperti penyelenggaraan program literasi, pelatihan literasi, dan sosialisasi literasi.

Perpusnas memiliki beberapa layanan, antara lain:

  • Pengembangan koleksi: Perpusnas mengembangkan koleksi perpustakaan dengan menambah koleksi buku, majalah, jurnal, karya cetak, karya rekam, dan karya digital.
  • Pengelolaan koleksi: Perpusnas mengelola koleksi perpustakaan dengan cara melakukan inventarisasi, katalogisasi, klasifikasi, dan preservasi.
  • Layanan perpustakaan: Perpusnas memberikan layanan perpustakaan kepada masyarakat, seperti layanan peminjaman, layanan rujukan, layanan literasi, dan layanan digital.
  • Pembinaan perpustakaan: Perpusnas membina perpustakaan di berbagai tingkatan, mulai dari perpustakaan sekolah, perpustakaan umum, hingga perpustakaan khusus.
  • Kerja sama: Perpusnas bekerja sama dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun luar negeri, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan perpustakaan.

Perpusnas merupakan lembaga yang sangat penting bagi kemajuan pendidikan dan kebudayaan di Indonesia. Perpusnas berperan penting dalam menyediakan akses informasi dan layanan perpustakaan bagi masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan wawasan masyarakat.

Share: 

Tugas Perpusnas

Tugas Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang perpustakaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tugas pokok Perpusnas meliputi:

  • Menetapkan kebijakan nasional, kebijakan umum, dan kebijakan teknis pengelolaan perpustakaan: Perpusnas menetapkan kebijakan nasional, kebijakan umum, dan kebijakan teknis pengelolaan perpustakaan untuk menjamin tercapainya tujuan pengelolaan perpustakaan di Indonesia.
  • Melaksanakan pembinaan, pengembangan, evaluasi, dan koordinasi terhadap pengelolaan perpustakaan: Perpusnas melaksanakan pembinaan, pengembangan, evaluasi, dan koordinasi terhadap pengelolaan perpustakaan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan perpustakaan di Indonesia.
  • Membina kerja sama dalam pengelolaan berbagai jenis perpustakaan: Perpusnas membina kerja sama dalam pengelolaan berbagai jenis perpustakaan untuk meningkatkan sinergi dan efektivitas pengelolaan perpustakaan di Indonesia.
  • Mengembangkan standar nasional perpustakaan: Perpusnas mengembangkan standar nasional perpustakaan untuk menjamin kualitas layanan perpustakaan di Indonesia.
  • Melestarikan dan mendayagunakan semua karya tulis, karya cetak dan karya rekam hasil karya intelektual bangsa Indonesia untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan nasional: Perpusnas melestarikan dan mendayagunakan semua karya tulis, karya cetak dan karya rekam hasil karya intelektual bangsa Indonesia untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan nasional.
  • Menyediakan akses informasi dan layanan perpustakaan bagi masyarakat: Perpusnas menyediakan akses informasi dan layanan perpustakaan bagi masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan wawasan masyarakat.

Tugas Perpusnas dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan, antara lain:

  • Pengembangan koleksi: Perpusnas mengembangkan koleksi perpustakaan dengan menambah koleksi buku, majalah, jurnal, karya cetak, karya rekam, dan karya digital.
  • Pengelolaan koleksi: Perpusnas mengelola koleksi perpustakaan dengan cara melakukan inventarisasi, katalogisasi, klasifikasi, dan preservasi.
  • Layanan perpustakaan: Perpusnas memberikan layanan perpustakaan kepada masyarakat, seperti layanan peminjaman, layanan rujukan, layanan literasi, dan layanan digital.
  • Pembinaan perpustakaan: Perpusnas membina perpustakaan di berbagai tingkatan, mulai dari perpustakaan sekolah, perpustakaan umum, hingga perpustakaan khusus.
  • Kerja sama: Perpusnas bekerja sama dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun luar negeri, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan perpustakaan.

Perpusnas juga memiliki peran penting dalam pengembangan literasi di Indonesia. Perpusnas melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan literasi masyarakat, seperti penyelenggaraan program literasi, pelatihan literasi, dan sosialisasi literasi.

Perpusnas merupakan lembaga yang sangat penting bagi kemajuan pendidikan dan kebudayaan di Indonesia. Perpusnas berperan penting dalam menyediakan akses informasi dan layanan perpustakaan bagi masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan wawasan masyarakat.

Share: 

Krisis ISBN Dalam Penerbitan Buku

Krisis ISBN merupakan kondisi di mana jumlah ISBN yang tersedia tidak mencukupi untuk memenuhi permintaan penerbit buku di Indonesia. Kondisi ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

  1. Peningkatan minat baca masyarakat: Seiring dengan meningkatnya minat baca masyarakat Indonesia, jumlah buku yang diterbitkan pun meningkat. Hal ini menyebabkan permintaan ISBN juga meningkat.

  2. Pembatasan alokasi ISBN oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas): Perpusnas sebagai lembaga yang berwenang memberikan ISBN memiliki alokasi ISBN terbatas yang diberikan oleh International ISBN Agency (ISBN-IA). Alokasi ISBN yang terbatas ini tidak sebanding dengan permintaan penerbit buku yang terus meningkat.

  3. Penyalahgunaan ISBN: Terdapat beberapa kasus di mana ISBN digunakan untuk menerbitkan buku-buku yang tidak memenuhi standar kualitas atau bahkan buku-buku ilegal. Hal ini menyebabkan alokasi ISBN menjadi semakin terbatas.

Dampak krisis ISBN antara lain:

  1. Terhambatnya penerbitan buku: Penerbit buku yang tidak mendapatkan ISBN terpaksa menunda atau bahkan membatalkan penerbitan buku mereka. Hal ini dapat menyebabkan kerugian bagi penerbit dan juga menghambat penyebaran ilmu pengetahuan melalui buku.

  2. Meningkatnya biaya penerbitan: Untuk mendapatkan ISBN, beberapa penerbit terpaksa menggunakan jasa calo yang memungut biaya yang cukup tinggi. Hal ini menyebabkan biaya penerbitan buku meningkat.

  3. Berkembangnya pasar gelap ISBN: Krisis ISBN juga memicu berkembangnya pasar gelap ISBN, di mana penerbit dapat membeli ISBN ilegal dengan harga yang lebih tinggi.

Untuk mengatasi krisis ISBN, Perpusnas telah menerapkan beberapa langkah, antara lain:

  1. Memperketat persyaratan pengajuan ISBN: Perpusnas memperketat persyaratan pengajuan ISBN untuk memastikan bahwa ISBN hanya diberikan kepada buku-buku yang memenuhi standar kualitas.

  2. Meningkatkan alokasi ISBN: Perpusnas telah mengajukan permohonan kepada ISBN-IA untuk meningkatkan alokasi ISBN untuk Indonesia.

  3. Melakukan sosialisasi kepada penerbit: Perpusnas melakukan sosialisasi kepada penerbit mengenai persyaratan pengajuan ISBN dan pentingnya menggunakan ISBN yang resmi.

Meskipun Perpusnas telah melakukan beberapa langkah untuk mengatasi krisis ISBN, namun krisis ini belum sepenuhnya teratasi. Penerbit buku masih menghadapi kesulitan dalam mendapatkan ISBN, dan pasar gelap ISBN masih terus berkembang.

Share: